Minggu, 14 Desember 2025

Analisis Kursi Lipat Berdasarkan Prinsip Design for Environment (DfE) (Tugas Mandiri 09)

 Nama : Wisnu Prasetyo Aji

Nim : 41624010010

A10

Deskripsi Produk

Produk yang diamati dalam tugas ini adalah kursi lipat yang banyak digunakan di lingkungan rumah maupun kampus, seperti di ruang kelas, aula, dan kegiatan kemahasiswaan. Kursi lipat dipilih karena bersifat praktis, mudah dipindahkan, serta dapat dilipat sehingga menghemat ruang penyimpanan. Fungsi utama kursi lipat adalah sebagai tempat duduk sementara yang mendukung aktivitas belajar, diskusi, dan acara tertentu. Produk ini umumnya diproduksi secara massal dan digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, sehingga berpotensi memberikan dampak lingkungan yang cukup besar jika tidak dirancang secara berkelanjutan.



Analisis Fitur Tidak Ramah Lingkungan

Material utama kursi lipat umumnya terdiri dari rangka logam (baja atau aluminium) dan dudukan serta sandaran dari plastik atau kain sintetis. Beberapa fitur desain kursi lipat yang berpotensi tidak ramah lingkungan antara lain:

  1. Penggunaan material campuran: Kombinasi logam, plastik, dan kain sintetis menyulitkan proses pemisahan material saat daur ulang.

  2. Plastik sulit terurai: Dudukan dan sandaran dari plastik umumnya berasal dari bahan non-biodegradable.

  3. Desain tidak modular: Komponen kursi sering disatukan secara permanen dengan paku keling atau las, sehingga sulit diperbaiki jika salah satu bagian rusak.

  4. Umur pakai terbatas: Kursi lipat murah sering mengalami kerusakan pada engsel atau rangka, sehingga cepat menjadi limbah.

Kaitan dengan Prinsip Design for Environment (DfE)

Beberapa fitur desain kursi lipat tersebut bertentangan dengan prinsip Design for Environment (DfE), antara lain:

  • Reduce: Umur pakai yang pendek menyebabkan peningkatan jumlah limbah produk.

  • Reuse: Desain yang sulit diperbaiki membatasi potensi penggunaan ulang dalam jangka panjang.

  • Recycle: Material campuran yang tidak mudah dipisahkan menghambat proses daur ulang yang efisien.

  • Recover: Potensi pemulihan material logam menjadi rendah karena proses pembongkaran yang rumit.

  • Redesign: Kursi lipat belum sepenuhnya dirancang dengan mempertimbangkan kemudahan perbaikan dan akhir siklus hidup produk.

Refleksi dan Ide Perbaikan

Beberapa ide perbaikan sederhana agar kursi lipat menjadi lebih ramah lingkungan antara lain:

  1. Desain modular dan mudah dibongkar, sehingga komponen seperti dudukan atau engsel dapat diganti tanpa membuang seluruh kursi.

  2. Penggunaan material daur ulang atau ramah lingkungan, seperti plastik daur ulang atau kayu bersertifikat, untuk mengurangi dampak lingkungan.

Dengan penerapan prinsip DfE, kursi lipat dapat dikembangkan menjadi produk yang lebih berkelanjutan, memiliki umur pakai lebih panjang, dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit.

Analisis Fitur Tidak Ramah Lingkungan

Material utama kursi lipat umumnya terdiri dari rangka logam (baja atau aluminium) dan dudukan serta sandaran dari plastik atau kain sintetis. Beberapa fitur desain kursi lipat yang berpotensi tidak ramah lingkungan antara lain:

  1. Penggunaan material campuran: Kombinasi logam, plastik, dan kain sintetis menyulitkan proses pemisahan material saat daur ulang.

  2. Plastik sulit terurai: Dudukan dan sandaran dari plastik umumnya berasal dari bahan non-biodegradable.

  3. Desain tidak modular: Komponen kursi sering disatukan secara permanen dengan paku keling atau las, sehingga sulit diperbaiki jika salah satu bagian rusak.

  4. Umur pakai terbatas: Kursi lipat murah sering mengalami kerusakan pada engsel atau rangka, sehingga cepat menjadi limbah.

Kaitan dengan Prinsip Design for Environment (DfE)

Beberapa fitur desain kursi lipat tersebut bertentangan dengan prinsip Design for Environment (DfE), antara lain:

  • Reduce: Umur pakai yang pendek menyebabkan peningkatan jumlah limbah produk.

  • Reuse: Desain yang sulit diperbaiki membatasi potensi penggunaan ulang dalam jangka panjang.

  • Recycle: Material campuran yang tidak mudah dipisahkan menghambat proses daur ulang yang efisien.

  • Recover: Potensi pemulihan material logam menjadi rendah karena proses pembongkaran yang rumit.

  • Redesign: Kursi lipat belum sepenuhnya dirancang dengan mempertimbangkan kemudahan perbaikan dan akhir siklus hidup produk.

Refleksi dan Ide Perbaikan

Beberapa ide perbaikan sederhana agar kursi lipat menjadi lebih ramah lingkungan antara lain:

  1. Desain modular dan mudah dibongkar, sehingga komponen seperti dudukan atau engsel dapat diganti tanpa membuang seluruh kursi.

  2. Penggunaan material daur ulang atau ramah lingkungan, seperti plastik daur ulang atau kayu bersertifikat, untuk mengurangi dampak lingkungan.

Dengan penerapan prinsip DfE, kursi lipat dapat dikembangkan menjadi produk yang lebih berkelanjutan, memiliki umur pakai lebih panjang, dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Refleksi Etika Rekayasa dan Strategi Penerapan Ekologi Industri dalam Dunia Kerja (Tugas Mandiri 15)

  Refleksi Singkat  Integritas etika merupakan fondasi utama bagi masa depan industri di Indonesia yang berkelanjutan. Tanpa nilai kejujura...