Kelompok 4
π’ Judul Poster
“Menutup Siklus Plastik: Mewujudkan Circular Economy pada Industri Kemasan Indonesia”
π Visualisasi Diagram Circular Economy
Perbandingan Linear vs Circular Economy
• Ekonomi Linear: Ambil → Produksi → Gunakan → Buang
• Contoh: Botol plastik sekali pakai dibuang setelah dipakai → menjadi sampah di TPA atau laut.
• Ekonomi Sirkular: Desain Ulang → Gunakan Kembali → Daur Ulang → Regenerasi
• Contoh: Botol PET dikumpulkan, didaur ulang menjadi bijih plastik, digunakan kembali sebagai kemasan baru.
π Konsep utama: dari sistem “buang setelah pakai” menjadi sistem “pakai, olah, dan pakai lagi.”
π± Prinsip 5R dalam Sektor Plastik & Kemasan
1. Reduce (Mengurangi)
• Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (kantong, sedotan, sachet).
• Inovasi kemasan ringan dan isi ulang (refill pack) oleh merek besar seperti Unilever Indonesia.
2. Reuse (Menggunakan Kembali)
• Program isi ulang (refill station) di supermarket atau toko kelontong untuk deterjen dan sabun.
• Pemakaian ulang wadah makanan/minuman berbahan keras.
3. Recycle (Daur Ulang)
• Pengumpulan dan pengolahan botol PET menjadi bijih plastik untuk kemasan baru.
• Kolaborasi antara industri dengan startup pengelola limbah (misalnya Waste4Change dan Rekosistem).
4. Recover (Pemulihan Energi)
• Limbah plastik non-daura ulang digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen (co-processing).
• Mendukung target nasional pengurangan sampah 30% pada tahun 2030.
5. Refurbish / Repair (Perbaikan / Pemulihan Produk)
• Desain ulang kemasan agar lebih tahan lama dan mudah dipisahkan komponen materialnya untuk daur ulang.
π§© Studi Kasus Lokal: Implementasi CE di Indonesia
Contoh 1 – Danone-AQUA
• Program AQUA Circular Economy Roadmap (2018–2030): mengumpulkan lebih banyak botol plastik daripada yang mereka hasilkan.
• Menggunakan bahan daur ulang hingga 25% pada botol produk 600 ml.
Contoh 2 – Waste4Change
• Startup Indonesia yang berfokus pada pengelolaan sampah plastik secara bertanggung jawab.
• Berkolaborasi dengan berbagai brand untuk pengumpulan dan pemilahan limbah kemasan.
Contoh 3 – Pemerintah & Swasta
• Kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) oleh Kementerian LHK mewajibkan produsen bertanggung jawab atas kemasan pasca konsumsi.
π Data dan Fakta Terkini
• Indonesia menghasilkan 11,6 juta ton sampah plastik per tahun, dan sekitar 48% masih belum terkelola dengan baik (KLHK, 2023).
• Hanya 10–15% plastik yang berhasil didaur ulang.
• Potensi ekonomi sirkular di sektor plastik diperkirakan mencapai USD 4,5 miliar per tahun (World Bank, 2021).
π Call to Action
“Mulailah dari hal kecil: kurangi plastik sekali pakai, pilih produk daur ulang, dan dukung produsen yang menerapkan ekonomi sirkular.”
#CircularIndonesia #PlastikBertanggungJawab #5RforEarth
π Sumber Referensi
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Laporan Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional.
2. World Bank. (2021). Plastic Circularity Opportunities and Barriers in Indonesia.
3. Danone-AQUA. (2023). Circular Economy Roadmap 2030.
4. Waste4Change. (2024). Annual Impact Report.
5. Ellen MacArthur Foundation. (2019). Completing the Picture: How the Circular Economy Tackles Climate Change.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar